Kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun menuai respons beragam dari dunia esports. Di tengah kekhawatiran terganggunya regenerasi atlet muda, Esports Indonesia (ESI) Jawa Timur menegaskan bahwa pembinaan tetap berlanjut dengan pendekatan yang lebih terarah dan terkontrol.
Bedakan Kecanduan Digital dan Latihan Profesional
Ketua Harian ESI Jatim, Daniel Agung, menekankan pentingnya membedakan antara kecanduan digital dan latihan atlet profesional sejak dini. Ia mencontohkan fenomena game Roblox yang viral, yang menurutnya adalah game kasual dan tidak dipertandingkan di level keatletan. Daniel menjelaskan bahwa screen time dalam konteks pembinaan esports tidak bisa disamakan dengan durasi hiburan tanpa kontrol. Pembinaan memiliki jadwal terukur, target peningkatan skill, evaluasi performa oleh pelatih, serta pengawasan dari pembina dan orang tua. Sementara kecanduan digital ditandai aktivitas tanpa tujuan prestasi dan mengganggu keseimbangan hidup anak.
Tiga Pilar Perlindungan Atlet Muda
ESI Jatim merumuskan tiga pilar utama perlindungan anak dalam ekosistem esports. Pertama, orang tua berperan sebagai pengawas utama aktivitas digital anak. Kedua, akademi atau klub pembina bertanggung jawab memastikan pola latihan sehat dan lingkungan kompetisi aman, termasuk pendampingan mental dan edukasi anti-bullying. Ketiga, organisasi ESI menetapkan standar pembinaan dan etika kompetisi. Daniel menyebut, untuk atlet di bawah 16 tahun, pembinaan dilakukan bertahap dengan fokus pengenalan game sehat, pengembangan motorik, kerja sama tim, dan literasi digital. ESI Jatim mendukung penuh upaya pemerintah dalam tata kelola sistem elektronik anak, namun tetap memastikan kebijakan tersebut tidak menghambat proses pencarian bakat. Pendekatan kolaboratif dengan konsolidasi klub dan akademi terus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem esports Jatim.